Foto: Ketua PGRI Kabupaten Jayapura Andreas Swewali ketika menyerahkan secara simbolis aspirasi para guru kepada Wakil Ketua Komite I DPD RI Carel Simon Petrus Suebu, S.E., yang disaksikan oleh Sekretaris PGRI Kabupaten Jayapura Siliwanus Runabari dan ratusan guru, di Doyo Lama, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu, 4 Januari 2025.
Sentani, nusantaradalamberita.com – Wakil Ketua Komite I DPD RI Carel Simon Petrus Suebu, S.E., menemui para guru yang ada di Kabupaten Jayapura sebagai bagian dari masa reses di Provinsi Papua, Sabtu, 4 Januari 2025.
Di Kabupaten Jayapura, Carel Suebu sapaan akrabnya itu menyerap aspirasi dari masyarakat para guru yang tergabung dalam PGRI Kabupaten Jayapura itu terdiri dari guru ASN, guru PPPK dan guru kontrak.
Pria yang juga Anggota DPD RI Dapil Papua ini datang sendiri di Doyo Lama, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Papua tepat pukul 15.30 WIT.
Carel Suebu disambut oleh Ketua PGRI Kabupaten Jayapura Andreas Swewali, S.Pd., dan Sekretaris PGRI Kabupaten Jayapura Siliwanus Runabari, S.E., M.Pd.
Ketua PGRI Kabupaten Jayapura memanfaatkan momen itu untuk mengungkapkan permasalahan mengenai hak-hak dari ratusan guru yang belum dibayarkan oleh Pemda Kabupaten Jayapura dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik).
Persoalan itu merupakan masalah yang sudah terjadi sejak 2023 hingga 2024 dan juga merupakan bawaan dari penjabat bupati sebelumnya.
Andreas Swewali merasa pertemuan itu merupakan satu tonggak sejarah yang luar biasa dari para guru untuk mengambil suatu keputusan, sehingga rekan-rekan guru bisa berkumpul dikarenakan ada sesuatu hal bagi para guru yang merasa tidak perhatikan selama ini.
“Maka itu, hari ini kami bisa kumpul untuk buat satu keputusan dan juga bisa menyampaikan aspirasi kami kepada pihak DPD RI. Untuk itu, kami berterima kasih kepada anggota DPD RI Dapil Papua (Carel Suebu) yang bisa datang mendengarkan aspirasi para guru secara langsung. Ini sangat luar biasa sekali, karena bisa hadir langsung menemui para guru yang ada di Kabupaten Jayapura,” ucap Andreas Swewali ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini, Sabtu, 4 Januari 2025 sore pukul 16.25 WIT.
“Harapan kami ke depan, semoga apa yang telah kami putuskan yang dituangkan dalam catatan poin-poin penting (aspirasi) yang sudah kami serahkan kepada bapa Carel Suebu selaku Wakil Ketua Komite I DPD RI. Itulah aspirasi murni dari kami para guru, kami harap kepada bapa anggota DPD RI ini bisa memperjuangkannya untuk kesejahteraan para guru di daerah ini. Karena generasi yang akan datang itu merupakan tanggung jawab dari kami selaku tenaga pendidik,” ujarnya menambahkan.
Carel Suebu berjanji akan membawa persoalan ini hingga ke pusat. Ia berencana mengundang pihak Pemda Kabupaten Jayapura dalam hal ini Pj Bupati Jayapura dan juga Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Pj Gubernur Papua untuk melakukan pertemuan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Pendidikan.
“Aspirasi dari guru-guru yang telah kami terima ini, secara kewenangan dan fungsi kami di DPD RI akan menindaklanjutinya. Maka itu, kami di DPD akan berkomunikasi dengan mitra kami di kementerian, baik itu Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Pendidikan guna kami membahas persoalan ini secara bersama-sama,” ungkap Carel Suebu.
“Kami juga akan undang pak Pj Bupati Jayapura dan pak Pj Gubernur Papua, untuk bertemu dengan Menteri Dalam Negeri maupun Menteri Pendidikan. Kita harus cari solusi yang terbaik untuk para guru di Kabupaten Jayapura. Semua hak-hak mereka ini harus dibayarkan secepatnya. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dan juga berkomunikasi dengan pihak kementerian terkait,” tambah pria kelahiran Sentani, Kabupaten Jayapura 21 September 1979.
Usai menerima aspirasi para guru yang tergabung dalam PGRI Kabupaten Jayapura, Carel Suebu menyempatkan berdiskusi dengan guru-guru yang terdiri dari guru ASN, guru PPPK dan guru kontrak.
Ratusan guru itu menantikan hak-hak para guru segera terbayarkan, setelah ditunggu dari 2023 hingga 2024 belum juga direalisasikan untuk diselesaikan pembayaran hak-hak mereka.
Para guru yang hadir itu mengadukan terkait hak-hak mereka yang belum diterima hingga awal 2025 ini.
Carel Suebu pun menyatakan siap memperjuangkan dan menjembatani permasalahan ini.
“Kami akan sampaikan permasalahan ini ke Mendagri, untuk segera memanggil pak Pj Bupati Jayapura dan juga Pj Gubernur Papua. Supaya hal ini segera direspon atau ditanggapi lebih serius oleh pihak Pemda, guna bisa menjelaskan permasalahan ini kepada kami di DPD RI,” tukas pria yang juga pengurus DPD I KNPI Provinsi Papua ini. (Fan)