Foto: Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa ketika diwawancarai.
Sentani, nusantaradalamberita.com – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Semuel Siriwa mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait, khususnya yang bersengketa dan juga para pendukung untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) RI nanti.
Diketahui, MK masih melanjutkan sidang sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura ke tahap pemeriksaan lanjutan dalam sidang yang telah digelar beberapa hari lalu.
“Untuk kita di Provinsi Papua, ada 8 kabupaten dan 1 kota itu baru 7 kabupaten dan 1 kota saja yang telah diputuskan oleh MK untuk dilantik kepala daerahnya. Kita di Kabupaten Jayapura masih dalam (sidang) sengketa, yang bersamaan dengan Provinsi Papua itu juga masih sengketa,” kata Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan di Ballroom Lantai 6 Hotel Horison, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa, 18 Februari 2025.
Untuk itu, Pj Bupati Jayapura meminta kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, serta kerukunan.
“Kita tunggu saja, ya. Mudah-mudahan secepatnya ada hasilnya, supaya juga ada bupati definitifnya toh. Dan apapun hasilnya, kita sebagai warga masyarakat yang baik, ya kita harus terima. Karena kepastian hukum nya itu jauh lebih bagus toh,” imbuhnya.
“Kewajiban kita jaga Kamtibmas saja. Selain itu, juga harus menjaga kerukunan dan persatuan. Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasyarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak guna meraih kemajuan bersama untuk kita yang ada di daerah ini,” pungkas Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa.
Sebelumnya, Pasca putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Kabupaten Jayapura, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Elphyna D. Situmorang, menegaskan bahwa demokrasi harus dijalankan dengan sikap yang dewasa dan penuh kesabaran.
Menurutnya, meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan pemenang dalam Pilkada 2024, keberatan yang diajukan salah satu pasangan calon melalui MK tetap menjadi bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati.
“Kita semua harus menunggu dengan lapang dada. Proses hukum di MK masih berjalan, bahkan pada tanggal 7 hingga 17 Februari akan ada pemeriksaan saksi-saksi. Itu adalah bagian dari mekanisme yang harus kita patuhi sebagai negara hukum,” ujar Elphyna di ruang kerjanya, Kamis (6/2/2025). (Mir)