• Sel. Jul 8th, 2025

Pemkab Jayapura siapkan Rp11 miliar bayar hak guru bulan ini

Sentani, nusantaradalamberita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jaapura, Papua melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyiapkan Rp11 miliar untuk membayar hak guru pada Januari 2025 atau bulan ini.


Hal ini menyusul tunjangan profesi guru atau non sertifikasi triwulan III dan IV 2024, uang lauk pauk (ULP) tujuh bulan 2023-2024, tunjangan khusus guru 3T triwulan III dan IV 2024, kekurangan gaji guru PPPK dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang belum terbayarkan.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jayapura Hermanus Kensimai di Sentani, Selasa mengatakan anggaran untuk membayar hak guru telah disiapkan kurang lebih Rp11 miliar.
“Guru-guru untuk bersabar karena proses pembayaran segera dilakukan dalam bulan ini untuk semua hak guru-guru yang selama ini dituntut,” katanya.


Menurutnya, sesuai arahan Penjabat Bupati Jayapura (Semuel Siriwa) bahwa hak-hak guru atau aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus dibayarkan.
“Untuk itu kami memohon supaya guru-guru bersabar karena proses pembayaran sedang berlangsung,” ujarnya.


Dia menjelaskan berdasarkan tujuh surat perintah membayar atau SPM yang masuk maka akan segera diproses hak-hak guru yang belum terbayarkan pada 2024.
“Sebenarnya ada sebagian guru yang telah terbayarkan hak-hak mereka pada 2024, akan tetapi kekurangan anggaran sehingga tidak dapat dibayarkan sekaligus akhirnya baru dibayarkan bulan ini,” katanya.


Dia menambahkan proses pembayaran hak-hak guru langsung ke setiap rekening dengan menggunakan Bank Papua.
“Jadi kami selama ini proses pembayaran hak guru maupun ASN di Kabupten Jayapura selalu melalui Bank Papua,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Copas Ya...!!!